Anak Belum Vaksin, PTM Tetap Dapat Dibuka? Ini Komentar Walikota
Tarakan, Kalpress — Pemerintah terus mempercepat proses vaksinasi Covid-19 dan mempersiapkan protokol kesehatan yang ketat saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Sebagaimana diketahui, PTM terbatas itu penting untuk dilakukan dalam upaya menekan risiko learning loss. Oleh karena itu, demi menjaga kualitas pembelajaran anak Indonesia.
Pemerintah mendukung pelaksanaan PTM terbatas dengan menggencarkan program vaksinasi bagi seluruh komponen dalam dunia pendidikan.
Menanggapi hal ini, Walikota Tarakan dr. Khairul menegaskan, bahwa memang tak ada regulasi yang secara spesifik mengatur pelaksanaan PTM harus disertai dengan jumlah murid yang mendapatkan vaksinasi.
“Menteri Pendidikan sudah menyampaikan bahwa Vaksin anak bukan syarat utama dalam membuka sekolah, tapi sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri itu,” ungkapnya saat dikonfirmasi Kalpress.id (01/09/2021).
Selain itu, pihaknya sudah mempersiapkan segala macam persyaratan bagi sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan aturan sesuai SKB 4 Menteri.
“Sekolah yang sudah mengajukkan izin, itu SKB 4 Menteri masih berlaku, persyaratannya harus sesuai standar itu, kan kita ikut persyaratan secara nasional,”
“Dinas Pendidikan tinggal menunggu intruksi saja untuk memulai kapan akan membukan sekolah, yang pada prinsipnya rata-rata sekolah di Tarakan sudah siap,” terangnya.
Kendati demikian, Khairul mengatakan bahwa sejak awal sekolah di Tarakan sudah siap, namun dengan adanya PPKM sekolah harus dilakukan secara daring kembali mengingat dalam hal ini keputusan dari pemerintah pusat.
“Kan ini bukan keinginan kita, sejak awal kita sudah siap. Namun karena ada PPKM dan PPKM ini tidak memperbolehkan untuk belajar tatap muka, apa boleh buat karena ini intruksi pusat,” tutupnya. (*)
Penulis : Ahmadnurmansyah
Editor : Redaksi Kalpress.id