Akademisi Ekonomi UBT Menilai Kebijakan Pusat Tentang PPKM di Tarakan Kurang Tepat 

Akademisi Ekonomi UBT Menilai Kebijakan Pusat Tentang PPKM di Tarakan Kurang Tepat 

Bacaan Lainnya

Tarakan, Kalpress — PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 4 yang rencananya akan diberlakukan tiga daerah di Provinsi Kalimantan Utara, pada tanggal 25 Juli hari ini, langsung mendapat respon dari sejumlah kalangan.

Pemerintah pusat tentu memiliki catatan dan persyaratan khusus, sehingga berani menetapkan suatu daerah harus menjalankan PPKM, antara lain pertambahan kasus aktif positif Covid-19 yang tinggi, ditunjang permasalahan lain seperti kelangkaan tabung oksigen, kamar isolasi di sejumlah rumah sakit (RS) mulai penuh, sampai dengan tenaga kesehatan (Nakes) mulai kewalahan.

Sementara itu, PPKM level 4 yang dimaksud akan dilakukan pengetatan aturan dan pembatasan yang diberlakukan, guna memutus mata rantai penularan Covid-19, semisal rumah ibadah ditutup dan restoran, kafe, atau warung makan tidak boleh melayani pelanggan yang makan di tempat.

Menanggapi hal tersebut, Akademisi Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr margiyono S.E M,SI mengatakan, keputusan pemerintah pusat untuk memberlakukan PPKM 4 di Kaltara khususnya di Tarakan ini kurang tepat.

“Jadi sebenarnya masalahnya itu adalah pada tahun 2020 akhir itu pertumbuhan ekonomi Kaltara itu sudah negatif kan -1,11 kira-kira begitu, pada tahun 2021 itu periode pertama itu juga negatif berdasarkan pertumbuhan yang di release Badan Pusat Statistik (BPS) itu kurang lebih -1,91” Jelasnya kepada Kalpress.id saat dihubungi via telepon (25/07/2021).

“Kita sebenarnya memiliki energi saat lebaran kemarin bulan Mei, tetapi lebaran kemarin itu kita mengalami hambatan karena mobilitas orang itu juga dibatasi, artinya bahwa potensi yang digunakan akan mendorong pertumbuhan ekonomi itu tidak dimanfaatkan secara maksimal”

Saat ditanya mengenai kemungkinan pertumbuhan ekonomi di kuartal III tahun ini, Praktisi ekonomi memprediksi pertumbuhan ekonomi akan lebih melambat. Ia menyebut dampak ini adalah konsekuensi agar angka pertambahan kasus positif Covid-19 dapat ditekan.

“Masuk periode ketiga bulan Juli, bulan Juli itu Jawa-Bali itu sudah diperlakukan PPKM, itu juga dibatasi secara maksimal yang berpergian itu dibatasi, padahal kita memahami berpergian masyarakat yang dari Jawa yang mau ke Kaltara itu adalah pasti akan berdampak pada sektor tranportasi atau pun perhotelan, dan akomodasi, sebelum PPKM itu diterapkan, itu sudah dirasa kan masyarakat Tarakan dan Kaltara pada umumnya”,

“Sebelum diterapkan PPKM di Kaltara sudah merasakan itu, karena mobiltas orang dari luar kalimantan itu sudah mengalami hambatan, periode tiga mestinya adalah tumbuh, tapi dampak PPKM di Jawa-Bali itu sudah memukul ekonomi Kaltara, nah sekarang lagi PPKM itu akan diterapkan di Kaltara pasti akan mengalami pukulan dua kali yang pasti pertumbuhan ekonomi akan melambat. Awal 2021 Konsumsi turun kurang lebih -6,8 dan Investasi kita juga turun 0,81, yang pasti belanja pemerintah itu turun 1,81 ini data dari BPS” Tegasnya.

Terakhir, Murgiyono menuturkan pada tahun 2021 kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah itu sangat dirasakan, Alasannya, karena memasuki Kuartal ketiga itu tidak pernah melihat pergerakan yang akan diluncurkan bantuan sosial atau sejenisnya, sehingga itu sangat berdampak pada konsumsi yang akan menurun lebih dalam.

“Artinya perbedaan istilah pembatasan ini dibandingkan 2020 dan 2021 maka kebijakan itu sangat dirasakan dari 2021, kenapa, karena memasuki periode ketiga itu tidak pernah melihat pergerakan yang akan diluncurkan bantuan sosial, jadi artinya tidak ada bantuan dari pemerintah maka konsumsi kita akan turun lebih dalam lagi” Pungkasnya.

 

Penulis : Ahmad Nur

Editor : Redaksi Kalpress.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *