Tarakan, Kalpress- Meski penularan covid-19 belum berakhir, namun berbagai kegiatan terpantau mulai dilonggarkan pemerintah dan wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes), termasuk kegiatan-kegiatan ibadah dan lain sebagainya.
Saat dikonfirmasi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan, KH Muhammad Anas menuturkan, melihat perkembangan yang ada, umat Islam Indonesia dimungkinkan dapat melaksanakan Tarawih pada bulan Ramadhan tahun ini.
“Insyallah, tahun ini kita bisa solat tarawih di Masjid tapi tetap harus mematuhi prokes,” tuturnya, (25/03/2021).
Lanjutnya, pertimbangan peluang dilaksanakannya solat Tarawih selama bulan Ramadan, dikarenakan dari menurunnya trend pada kasus Covid-19.
“Secara Nasional kasusnya mulai menurun, kemudian saat ini sudah banyak kegiatan-kegiatan yang berjalan termasuk kegiatan ibadah. Tapi kita juga tidak boleh meremehkan covid-19,” tutupnya.
MUI menghimbau, kepada seluruh umat Muslim khususnya pengurus Masjid yang akan menggelar kegiatan Ibadah, agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dan membersihkan secara rutin fasilitas ibadah yang ada.