Tarakan, Kalpress – Sebanyak 300 sertifikat kesehatan dikeluarkan oleh Balai Karantina Pertanian atau BKP Kelas ll Tarakan setiap harinya, untuk pengiriman tanaman hias Alocasia ke berbagai daerah di Indonesia.
Sebelum dikirim ke luar kota, tanaman ini wajib untuk dilaporkan ke BKP guna memastikan tanaman yang dikirim tidak ada hama maupun penyakit.
“Tanaman hias alocasia ini termasuk media pembawa, sehingga harus dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya dikirim ke luar kota. Nanti dari petugas yang memeriksa, setelah dipastikan aman kemudian kita keluarkan sertifikatnya” ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas ll Tarakan Akhmad Alfaraby, Senin (02/11/2020).
Akhamad menuturkan, untuk pengemasannya tanaman hias ini harus bebas dari tanah karena rawan dengan penyakit. Sehingga para pelaku usaha pun saat ini menggunakan tisu basah untuk menutupi tanaman tersebut.
Diketahui, dalam beberapa bulan terakhir yakni, bulan Agustus, September dan Oktober permintaan tanaman hias Alocasia dari Kaltara memang mengalami peningkatan.
Untuk di bulan Agustus saja jumlahnya sebanyak 52.939 batang dengan frekuensi permohonan 1.122, dan pada bulan September jumlahnya juga meningkat yakni 138.470 batang dengan frekuensi permohonan 4.059, sementara untuk bulan Oktober berjumlah 136.618 batang, dengan frekuensi permohonan 6.889.
“Tanaman ini memang asli Kalimantan dan kebanyakan itu berasal dari Tanjung Selor, Bulungan, memang banyak dijumpai di dalam hutan yang ada disana. Dari BKP unit Tanjung Selor juga banyak menerima permintaan sertifikat sebelum dikirim ke luar” Tutupnya. (RB/RMA)