Tambang Emas Ilegal di Sekatak, Tewaskan 5 Orang Pekerja.

Tanjung Selor, Kalpress – Sebanyak lima orang pekerja tewas akibat tertimbun dalam tambang emas ilegal, di blok Nipah-Nipah, Desa Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono melalui Kabid Humas AKBP Budi Rachmat, mengatakan kelima penambang tersebut tertimbun longsor di kedalaman 25 meter, saat hendak menambang emas.

Bacaan Lainnya

“Kejadiannya hari Minggu 18 Oktober 2020, sekitar pukul 17.00 Wita,  pada saat kejadian kelima pekerja ini masih berada didalam lubang tambang. Sebelumnya, mereka sudah diingatkan oleh rekannya sesama pekerja untuk segera keluar dari lubang tambang namun tidak dihiraukan” ujarnya, Selasa (20/10/2020).

Diketahui, di lokasi penambangan tersebut ada bekas lubang lama yang tinggalkan. Karena kondisi air sedang pasang alhasil masuk dan merembes hingga ke lubang yang terdapat lima pekerja tambang.

“Kemudian air yang masuk tadi membawa lumpur, akibatnya lima orang ini kesulitan keluar karena licin” ungkapnya

Rekan korban mengetahui kejadian ini sekitar jam 20.00 Wita, kondisi lubang sudah penuh air dan lumpur” katanya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut,  pada Senin 19 Oktober 2020 pukul 09.00 Wita. Personil dari Polres Sekatak bersama masyarakat berangkat ke lokasi kejadian untuk membantu proses evakuasi korban dengan menggunakan alat berat dan penyedot air.

“Sekitar pukul 12.30 Wita, satu orang korban atas nama Arfa berhasil dievakuasi dari lubang dan di semayamkan di pondok tambang” ungkapnya.

Sementara itu, empat korban lainnya dievakuasi dan tiba di Puskesmas Sekatak pada pukul 23.40 Wita. Keempatnya dalam kondisi meninggal dunia.

Adapun data korban yang telah dievakuasi dari TKP, Selasa 20 Oktober 2020 sebagai berikut :

1. Yusuf Acco Tappi (L) Lahir di Tator, 16 Januari 1996, berasal dari  Dusun Link Balele, Desa Mentirotuku, Kec. Rantepao, Kab. Toraja Utara Provinsi Sulsel.

2. Suryadi (L) Lahir di Palopo, 29 Januari 1990, berasal dari Dusun Makowong, Desa Patila, Kec. Tana Lili, Kab. Luwu Utara Provinsi Sulsel.

Sementara data korban yang dievakuasi pada 19 Oktober 2020, sebagai berikut :

1. Arfa (L) Lahir di Palopo, 21 Maret 1997, berasal dari Desa Bantilang, Kec. Towuti, Kab. Luwu Timur Provinsi Sulsel.

2. Ichsan (L) Lahir di Palopo, 11 Desember 1990, berasal dari Dusun Beringin, Desa Didi, Kec. Tana Lili, Kab. Luwu Utara Provinsi Sulsel.

3. Muhammad Fuad (L) Lahir di Palopo, 28 Oktober 1995, berasal dari Dusun Banyu Sari, Desa Banyu Urip, Kec. Bone-Bone, Kab. Luwu Utara Provinsi Sulsel.

Kelima korban tersebut saat ini sudah berada di Puskesmas Sekatak, selanjutnya jenazah para korban, akan dipulangkan oleh pihak keluarga ke kampung halamannya masing-masing. (RB/RMA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *