PWI dan IJTI Kaltara Minta Polres Tarakan Bertanggung Jawab Insiden 2 Wartawan Cedera

Tarakan, Kalpress – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltara melayangkan somasi ke Kapolres Tarakan, hal ini berkaitan dengan adanya 2 wartawan yang mengalami cedera ketika meliput Omnibus Law di DPRD Tarakan, pada Rabu (07/10/202) kemarin.

Atas dasar tersebut dan mengacu pada Undang-undang Pers No.40 tahun 1999 tentang Pers serta bukti rekaman video yang beredar di media sosial, jurnalis Tarakan yang tergabung dalam PWI dan IJTI Kaltara meminta Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira bertanggung jawab atas insiden tersebut.

“PWI dan IJTI Kaltara sangat menyesalkan adanya kejadian yang menyebabkan ada wartawan yang terluka saat bertugas dalam aksi unjuk rasa itu,” tegas Ketua PWI Kaltara Datu Iskandar melalui Sekretaris PWI Kaltara Mansyur, Kamis (08/10/2020).

Wartawan dilindungi oleh UU No. 40 tahun 1999 tentang pers.

Menurut Mansyur, dari rekaman video yang ada bisa jadi awal jika terjadi pelanggaran prosedur oleh aparat. Keberadaan wartawan di atas pagar DPRD Tarakan bukan hal yang baru dilakukan oleh jurnalis dalam mengabadikan gambar maupun video aksi unjuk rasa.

“Mereka diatas pagar karena ada alasan tersendiri, pertama menghindari kerumunan massa, kedua karena ingin mengambil angka yang bagus” tuturnya.

Meski demikian, dia tetap menghimbau wartawan untuk hati-hati dalam melakukan peliputan di lapangan dan tetap mengutamakan keselamatan.

“Tapi polisi juga harus memberikan perlindungan dan harus tau yang mana wartawan dan mana pendemo. Sehingga diduga penyemprotan water canon yang mengarah ke wartawan ada unsur kesengajaan bukan kecerobohan semata” katanya.

Dengan demikian, somasi yang dilayangkan kepada Kapolres Tarakan tersebut untuk segera ditindaklanjuti dan sikapi dengan serius. Dalam surat somasi itu juga ditembuskan ke Presiden Joko Widodo, Ketua DPR RI, Kapolri, Kapolda Kaltara, Dewan Pers, dan Ketua PWI pusat dan IJTI pusat serta terkait lainnya.

Sebelumnya, diberitakan kedua wartawan tersebut yakni Arif Rusman Kontributor TVRI dan Ifransyah Fotografer dari Radar Tarakan, mereka terjatuh dari pagar gedung DPRD dengan ketinggian 2,5 meter.

Akibatnya mengalami luka-luka yang cukup serius diderita keduanya. Bahkan Kamera foto dan video yang dibekali dari perusahaan pers masing-masing itu mengalami kerusakan. (RB/RMA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *