Belum Puas, Aliansi GEMPAR Tarakan Kembali Akan Gelar Aksi Jilid 2

Tarakan, Kalpress – Aliansi Gerakan Mahasiswa Peduli Aspirasi Masyarakat (Gempar) Tarakan, berencana akan melakukan aksi lanjutan, atas penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bumi Paguntaka.

“Kita akan melakukan aksi lanjutan, sampai DPRD kota Tarakan bisa menemui kami dengan menghadirikan seluruh anggoa DPRD yang ada, pasalnya selama kami melaksanakan aksi tidak pernah disambut oleh semua anggota DPRD kota Tarakan, hanya beberapa perwakilan saja,” Tegas Korlap Aksi Taufik Akbar, Jumat (09/10/2020) kepada Kalpress.com.

Ia menambahkan, aksi jilid pertama yang digelar pada rabu (07/10/2020) kemarin, belum seberapa dan sepadan dengan aksi yang akan berlangsung nanti. Taufik menegaskan, dalam aksi mendatang akan membawa lebih banyak massa, beberapa diantaranya serikat buruh dan pelajar akan bergabung dalam gerakan, sehingga seluruh komponen dapat menyampaikan aspirasi secara maksimal dan damai.

“Beberapa poin tuntutan tambahan yang akan dibawa oleh massa aksi, dimana salah satunya adalah terkait tindak represif yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian yang mengakibatkan beberapa demonstran mengalami luka cukup serius di bagian kepala. Kita akan mendesak Kapolres Tarakan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan oleh anggotanya.” Tegasnya.

Adapaun ajakan aksi tersebut, sudah tersebar melalui media sosial mulai dari Story WA, Instagram, Facebook dan lain sebagainya.

“Kita akan kembali menyambangi kantor DPRD Tarakan, Senin 12 Oktober 2020 sebagai perlawanan tolak Omnibus Law Jilid 2, dengan harapan aspirasi kami di Perbatasan Kaltara, kota Tarakan ini sampai ke pusat,” Tutupnya. (YS/RMA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *