Nahkoda Sementara, Ini Tugas Yang Akan Dilakukan Pjs Gubernur Kaltara

Tarakan, Kalpress – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi resmi menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara, menggantikan Irianto Lambrie yang maju dalam Pilkada serentak tahun 2020.

Pergantian tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 121.65-2914 Tahun 2020 tentang penunjukan Pjs Kaltara. Teguh Setyabudi akan memimpin Pemprov Kaltara selama 71 hari, terhitung sejak dikukuhkan pada Jumat (25/09/2020) kemarin.

Tugas pertama yang akan dilakukan oleh Teguh di Kaltara, yakni mengawal jalannya Pilkada dan memastikan pada pemilihan 9 Desember 2020 mendatang, aman dari Covid-19.

“Sebagaimana yang sudah diatur dan menjadi catatan pak menteri adalah untuk mengawal pelaksanaan pilkada. Baik itu untuk Pilgub maupun Pilbub yang ada di 4 Kabupaten/Kota agar pilkada ini bisa berlangsung dengan aman, lancar, sukses dan juga bisa menghasilkan kepala daerah yang berkualitas sesuai harapan kita semua” ujar Teguh Setyabudi, Minggu (27/09/2020).

Terlebih pilkada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dilaksanakan pada saat pandemi Covid-19 sehingga perlu untuk mengawal dan memastikan apakah protokol kesehatan diterapkan dengan baik. Tak terkecuali, bagi para kontestan politik yang akan bertarung dalam pesta demokrasi tahun ini.

“Kita harapkan bahwa pilkada serentak ini juga aman dari Covid-19, jangan sampai pilkada ini justru akan menjadi master. Karena itu perlu untuk berkoordinasi dengan semua pihak, baik penyelenggara KPU, Pengawasan, dan Bawaslu serta seluruh masyarakat mari kita terapkan betul-betul protokol kesehatan” terangnya.

Tentu selama 71 hari memimpin Kaltara, tidak hanya akan mengawal jalannya Pilkada dan pemilihan yang aman dari Covid-19. Namun, program pemerintah yang ada juga harus tetap berlangsung.

Termasuk masalah pembangunan baik itu sosial dan ekonomi, tidak luput menjadi perhatian khusus yang harus tetap bisa berjalan dengan baik.

“Sebagai Pjs Gubernur, tentu saya tidak dapat bekerja sendiri oleh karena itu butuh dukungan dari semua pihak, perangkat pemerintah baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota dan forkopimda. Agar pembangunan di Kaltara tetap dapat berlanjut” pintanya.

Sementara itu, terkait kenetralan ASN pada pilkada nantinya juga menjadi perhatian khusus oleh Teguh, akan mengingatkan ASN untuk tidak memihak pasangan politik manapun.

“Sesuai dengan ketentuan akan ada sanksi apabila ditemukan ada ASN yang tidak netral, kita ikuti saja prosedur yang sudah ditetapkan. Saya akan umumkan juga terkait hal itu untuk di provinsi, kabupaten/kota” tegasnya.

Untuk diketahui, ini merupakan kali kedua Teguh Setyabudi menjabat Pjs Gubernur,  sebelumnya dia juga pernah menjadi Pjs Gubernur di Sulawesi Tengah, selama 7 bulan lebih. (RB/RMA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *