Tarakan, Kalpress – Adanya 8 penambahan kasus terbaru yang berasal dari aktivitas perjalanan luar daerah, membuat publik mempertanyakan apakah pengawasan jalur keberangkatan dan kedatangan akan kembali diperketat. Mengingat sejauh ini, penambahan konfirmasi positif terus disumbang oleh aktivitas pelaku perjalanan.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Gugus Tugas dr Devi Ika Indriati M.Kes menuturkan, pihaknya terus melakukan tracing kepada pelaku perjalanan lainnya untuk memastikan tidak ada lagi kasus konfirmasi baru.
“Tambahan Covid186 sampai Covid192 adalah importir kasus atau bukan warga Tarakan. Mereka merupakan pelaku perjalanan dari Surabaya dan Balikpapan. Ini juga, berhubungan dengan kasus163. Yang sama-sama melakukan perjalanan dari importir kasus,”ujarnya, Selasa (22/09/2020).
“Kasus terbaru ini masih ada kaitan dengan kasus sebelumnya. Mereka 1 rombongan yang datang ke Kota Tarakan untuk agenda kerja. Berdasarkan hasil pemantauan kami, dan juga berdasarkan kondisi yang kami lihat, kasus-kasus yang bertambah seperti kita lihat kebanyakan pelaku perjalanan, dan kita juga banyak mendapatkan adanya importir kasus yang juga bukan warga kita,” sambungnya.
Lanjutnya, pengawasan kedatangan sudah dilakukan secara ketat. Hanya saja, masih banyaknya pelaku perjalanan melakukan interaksi dengan warga lokal sehingga potensi penularan cukup besar.
“Sebenarnya, screening sudah dilakukan dengan ketat, ketika dia datang dari luar, maka harus dilakukan pemeriksaan swab. Selama dia swab harus dilakukan isolasi mandiri. Tapi masalahnya pada warga kita yang berinteraksi cukup banyak itu yang kami takutkan sebenarnya. Kalau kita tidak patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.
Tercatat, sejak bulan Agustus 2020, total penambahan kasus Covid-19 sebanyak 64. Sehingga menurutnya perjuangan dalam melawan penularan covid-19 belum berakhir. Oleh karena itu, masyarakat seharus selalu mengikuti protokol kesehatan dan tidak terlalu aktif melakukan interaksi.
“Kepada seluruh masyarakat, saat ini penambahan kasus konfirmasi Covid-19 merupakan pelaku perjalanan dan kontak erat dari pelaku perjalanan sehingga seluruh masyarakat Kota Tarakan wajib patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan Covid-19 agar tidak semakin menyebar dan meluas,” tutupnya. (KT/RMA)