22 Agustus Bawaslu Tarakan Umumkan Hasil Pengawasan Coklit

Tarakan, Kalpress – Dimulai sejak 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020 kemarin, tahapan pemutakhiran data pemilih melalui kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) mendapat pengawasan ketat dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan.

Ketua Bawaslu Tarakan, Zulfauzi Hasly ditemui usai menghadiri Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-75 di halaman rumah jabatan Walikota Tarakan, Senin (17/08/2020) mengakui, meski dengan keterbatasan personel, Bawaslu berupaya memaksimalkan pengawasan terhadap PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih)

Bacaan Lainnya

“PPDP yang kita awasi jumlahnya 428 orang. Strateginya pengawas yang kita lakukan yakni monitoring PPDP itu sendiri. Apakah PPDP bekerja sesuai dengan mekanisme yang diatur di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU)”, jelas Zulfauzi.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengawasan dengan metode audit, ditingkat Kelurahan dan Kecamatan dari tanggal 14 sampai dengan 22 Agustus 2020 mendatang.

“Teman-teman Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan melakukan audit terhadap hasil tahapan coklit dari teman-teman di KPU, dan nanti untuk temuannya, baru bisa kami sampaikan di tanggal 22,” Lanjutnya.

Sementara untuk hasil pengawasan lainnya, sampai dengan tanggal 13 Agustus kemarin, Zulfauzi menemukan, masih ada rumah-rumah yang didapati belum ditempel stiker coklit.

“Nah, untuk ini segera kita langsung berikan rekomendasi kepada KPU untuk segera ditangani, yang mana kalau hasil koordinasi memang rumah-rumah yang belum tercoklit tersebut tidak ada orangnya saat petugas PPDP datang”. Tutupnya. (RMA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *