LMND Kaltara Minta Pengawasan Ketat Program MBG Untuk Cegah Keracunan Siswa

Kaltara, Kalpress.ID – Liga Mahasiswa Nasional Demokrat (LMND) Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus keracunan yang dialami oleh siswa di sejumlah sekolah yang diduga terkait dengan Program Makan Bergizi (MBG) yang dijalankan di wilayah ini. LMND Kaltara menuntut adanya pengawasan ketat dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut demi keselamatan dan kesehatan siswa.

Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah siswa di berbagai sekolah di Kaltara dilaporkan mengalami keracunan makanan yang mengakibatkan terganggunya aktivitas belajar dan bahkan perawatan medis. LMND menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut dan menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret.

Bacaan Lainnya

“Kesehatan anak-anak kita adalah prioritas utama. Program MBG seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan gizi dan kualitas pendidikan, bukan malah menimbulkan masalah kesehatan. Kami meminta dinas terkait untuk melakukan pengawasan ketat mulai dari proses penyediaan bahan makanan, pengolahan, hingga distribusi di sekolah-sekolah,” tegas Ketua LMND Kaltara, ketua LMND KALTARA Heris.

LMND juga mendesak agar dilakukan audit dan transparansi penggunaan anggaran program MBG agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana dana tersebut digunakan secara tepat dan bertanggung jawab.

“Kami akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan program ini agar tidak ada lagi siswa yang menjadi korban keracunan. Kami berharap pemerintah dan semua pihak terkait dapat bekerja sama demi terciptanya lingkungan belajar yang aman dan sehat bagi generasi penerus,” tambahnya.

LMND Kaltara mengajak seluruh masyarakat, orang tua, dan stakeholder pendidikan untuk turut serta mengawasi pelaksanaan program MBG agar dapat berjalan sesuai tujuan awalnya dan memberikan manfaat optimal bagi siswa di Kaltara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *