Menyoal Jalan Rusak, KAMMI Tarakan Tanyakan Peran Pemerintah

Menyoal Jalan Rusak, KAMMI Tarakan Tanyakan Peran Pemerintah

Bacaan Lainnya

Tarakan, Kalpress – Selamat, Kota Tarakan masuk dalam 10 Kota terbaik pada Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2022 yang diumumkan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2022 secara online oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Secara sekilas informasi tersebut tentunya membuat masyarakat kota Tarakan bangga atas prestasi yang telah diraih. Namun yang menjadi pertanyaannya adalah, pembangunan seperti apa yang telah dirancangkan dan yang telah dilakukan, serta apa manfaatnya bagi masyarakat Kota Tarakan? Tentunya jawaban dari pertanyaan ini masih belum bisa terjawab secara memuaskan, karena masalah terkait pembangunan masih terus hadir didepan mata kita.

Berbicara tentang pembangunan, salah satu hal yang paling penting dan mendasar adalah terkait jalan. Seringkali kita masih menjumpai rusaknya prasarana jalan di sekitar kita, terutama pada jalan-jalan kecil bahkan pula pada jalan utama kota. Hal ini biasanya diperparah lagi pada musim penghujan. Pada berbagai tingkat kerusakannya, kerusakan jalan terkadang menyebabkan kubangan (Jalan Berlubang).

Secara teknis, kerusakan jalan menunjukkan suatu kondisi dimana struktural dan fungsional jalan sudah tidak mampu memberikan pelayanan optimal terhadap yang melintasi jalan tersebut. Konstruksi jalan harus direncanakan mampu menahan beban di atasnya tanpa mengalami kegagalan, umumnya kerusakan jalan banyak disebabkan oleh kesalahan perencanaan dan pelakasanaan, serta pemeliharaan jalan yang tidak memadai.

Jalan merupakan fasilitas transportasi yang paling penting bagi masyarakat karena sangat berpengaruh pada kegiatan dan aktivitas sehari-hari, namun kondisi jalan di Kota Tarakan, masih jauh dari yang diharapkan.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kota Tarakan, jumlah panjang jalan menurut kondisi jalan pada tahun 2020 adalah 232.537m, dengan rincian kondisi jalan dalam kondisi baik 162.961 m, jalan dalam kondisi sedang 39.308 m, jalan dalam kondisi rusak 8.303 m, jalan dalam kondisi rusak berat 30.431 m.

Dari data tersebut kita dapat melihat bahwa kondisi jalanan rusak di Kota Tarakan angkanya cukup tinggi, bahkan kita merasakan sendiri masih banyaknya jalan rusak dibeberapa titik di Kota Tarakan, kondisi jalan rusak tersebut tentunya juga akan mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan serta dapat mengakibatkan kecelakaan ringan bahkan kecelakaan berat.

Kecelakaan lalu lintas di Tarakan, mengalami peningkatan di tahun 2021. Bahkan di 2021, korban meninggal dunia juga meningkat menjadi 13 orang, dibanding di tahun 2020 ada 11 orang. Hingga Maret 2022, tercatat 29 laporan kepolisian terkait kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Satlantas Polres Tarakan, dan tercatat 3 orang meninggal dunia.

Berbagai faktor yang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, diantaranya adalah faktor cuaca dan sarana prasarana jalan. Jika kita mengacu pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke 4, tujuan Negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, yang artinya pemerintah dibebani tanggung jawab konstitusional dalam melindungi dan memberikan kesejahteraan pada masyarakat, baik dalam bidang ekonomi Pendidikan bahnkan fasilitas. Hal ini pun dilandasi dan dipertegas oleh Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan, bahwa jalan sebagai bagian sistem transportasi yang mempunyai peranan penting, serta lingkungan dan dikembangkan melalui pendekatan pengembangan wilayah agar tercapai keseimbangan dan pemerataan pembangunan.

Terpilihnya kota Tarakan sebagai salah satu kota yang mendapatkan penghargaan terkait pembangunan, harusnya menjadi ajang pembuktian kepada masyarakat kota Tarakan bahwa Pemerintah Kota Tarakan mampu untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan mendasar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kota Tarakan demi terciptanya kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat Kota Tarakan

Berdasarkan hal yang telah disampaikan diatas, maka dengan ini KAMMI Tarakan sebagai organisasi eksternal yang berjuang untuk menegakkan kebenaran diatas kebatilan yang berjuang demi kepentingan masyarakat Kota Tarakan, menuntut Pemerintah Kota Tarakan untuk segera memperbaiki jalan rusak di Kota Tarakan. Kepentingan dan kesejahteraan rakyat adalah hal yang utama.

 

Ditulis Oleh : 

Abdul Muhammad Rachim

Kader KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *