Kejaksaan Tinggi Kaltara Menunggu SK

Kejaksaan Tinggi Kaltara Menunggu SK

Bacaan Lainnya

Tanjung Selor, Kalpress – Gubernur Kalimantan Utara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Dr Yansen TP, M.Si menyapa Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (Kalimantan Timur), di Kantor DPRD Kaltara, Rabu (16/3/2022).

Salah satu poin utama yang dibahas dalam resepsi yang digelar bersama Forkompimda adalah kelangkaan minyak goreng di Kaltara. Serta upaya mengatasi kelangkaan yang terjadi dengan menggelar operasi pasar murah dan memasok 8 kontainer minyak goreng ke provinsi termuda ini.

Selain itu, Gubernur juga menyambut baik rencana digelarnya Kantor Pengadilan Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kaltara. Dalam hal ini, kata Gubernur, keberadaan instansi vertikal tersebut dapat mereformasi rentang kendali yang ada saat ini.

Dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Sutoyo, SH., M.Hum menyampaikan bahwa di Provinsi Tenggara akan ada operasional kantor Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Tenggara.

Sutoyo menjelaskan, pada 21 Maret 2022, Kepala Biro Perencanaan dan Kepala Biro Perlengkapan Umum Kejaksaan Tinggi akan datang ke Kota Tanjung Selor untuk melakukan resepsi sekaligus meninjau lokasi gedung yang akan dibangun. digunakan untuk operasional Pengadilan Tinggi Provinsi Kaltara.

“Namun, kehadiran Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama untuk melayani masyarakat di Kaltara, dan untuk Sumber Daya Manusia (SDM) siap tinggal menunggu keputusan dari pusat saja,” ujarnya.

Sutoyo menyampaikan perlunya sdm untuk operasional pengadilan tinggi dan pengadilan tinggi agama minimal 30 orang, meliputi hakim tinggi, ketua, wakil ketua, panitera, panitera pengganti, sekretariat dan staf.

“Untuk masyarakat bisa diambil dari PT Kaltim, PT Kaltara atau dari luar Kaltim tergantung keputusan pusat nanti,” tutupnya. (dkisp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *