Beredar Pesan Whatsapp Berantai, Informasi Ajakan Vaksin Hoaks

dr Devi Ika Indriarti, Juru bicara penanganan Covid-19 Kota Tarakan. (Foto: Kalpress.id)

Beredar Pesan Whatsapp Berantai, Informasi Ajakan Vaksin Hoaks

dr Devi Ika Indriarti, Juru bicara penanganan Covid-19 Kota Tarakan. (Foto: Kalpress.id)

Tarakan, Kalpress — Berbagai informasi diteruskan sejumlah pihak di group WhatsApp ataupun sosial media terkait pengumuman vaksinasi yang dilaksanakan Dinkes Tarakan bekerja sama dengan Puskesmas dan Disdik.

Bacaan Lainnya

Salah satu informasi berisi soal pengumuman yang tertulis, “mulai tanggal 13 Oktober hingga 16 Oktober 2021 akan dilakukan vaksin massal hasil kerja sama Dinkes Tarakan, Puskesmas dan Disdik.”

“Waktu dan tempat vaksinasinya. Di antaranya pada Rabu (13/10/2021) diadakan di SMKN 2, SDN 050, SMPN 3, SMPN 4, RSUD dan MAN.”

“Lalu pada Kamis (14/10/2021), diadakan di SMPN 2, SMPN 10, SMPN 1, SDN 050, SMPN 4, SMPN 3 dan RSUD.”

“Selanjutnya di hari Jumat (15/10/2021), diadakan di SDN 029, SDN 028, SMAN 1, RSUD. Lalu Sabtu (16/10/2021), diadakan di SMPN 5, SDN 024, SDN 029, SDN 028 dan SMPN 10.”

“Tak hanya itu, pengumuman yang tersebar di platform Whatsapp itu juga tertulis untuk menyilahkan masyarakat untuk datang di tempat yang dekat dengan lokasi vaksin mulai usia 12 tahun ke atas pada pukul 08.30 WITA sampai pukul 12.00 WITA.”

Menyikapi pesan ini, dikatakan dr Devi Ika Indriarti, Juru bicara penanganan Covid-19 Kota Tarakan bahwa pesan tersebut tidak benar, bahwa pihaknya tidak pernah mengintruksikan pesan tersebut, yang pada intinya pesan itu adalah hoax.

“Ada oknum menyebarkan hasil rapat, informasi itu hoaks. Kita sudah ada sasarannya untuk masyarakat umum yang akan di vaksinasi jadi tidak dibenarkan jika masyarakat umum yang tinggal dekat dengan lokasi vaksinasi untuk datang divaksin,”

Lanjutnya,”Jadi itu informasi hoaks, kita himbau kepada masyarakat jangan ikut menyebar luaskan pesan yang tidak benar itu,” sambungnya.

Dijelaskannya, kota Tarakan yang masih dalam posisi PPKM Level 4 belum bisa melepaskan statusnya. Lantaran pemenuhan atau pencapaian vaksinasi belum terpenuhi pemerintah pusat.

“Meski kasus menurut data sudah mengalami penurunan, kendati begitu kasus aktif semakin sedikit. Dan juga angka testing yang dilakukan cukup tinggi,” tandasnya. (*)

Editor: Redaksi Kalpress.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *