49 Wartawan Muda di Uji LSPR, UKW Terlaksana Dua Hari di Tarakan
Tarakan, Kalpress — Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Provinsi Kaltara yang diikuti sebanyak 49 peserta terlaksana dua hari ke depan di Swiss-Bellhotel Tarakan terhitung pada Jumat, 24 September hari ini hingga 25 September 2021.
Dalam hal ini, Direktur London School of Public Relations (LSPR) Dedy Irwandi M.Si mengatakan, dengan adanya UKW ini jumlah tidak dibatasi hanya saja kuota peserta yang tidak mencapai minimum. Sehingga, pihaknya akan menambah di kesempatan lain.
“Bahwa setiap Provinsi masih terbatas kuota nya, satu Provinsi hanya dibatasi 54, sedangkan jumlah wartawan di Indonesia sudah sangat banyak, sehingga kami menambah kesempatan kepada rekan-rekan lain yang mungkin belum dapat bergabung di ujian wartawan di tahun ini,” terangnya saat ditemui Kalpress.id di Swiss-bellhotel Jumat, (24/09/2021).
Sementara itu, Dedy menuturkan di tahun 2021 ini hampir semua melaksanakan UKW, salah satunya yang terakhir di Provinsi Kalimantan Utara.
“Semua provinsi dilaksanakan uji kompetensi wartawan, hanya saja lembaga kompetensinya saja yang berbeda,” tambahnya.
Kendati demikian, masih adanya media yang belum terverifikasi di Dewan Pers membuat beberapa wartawan tidak dapat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan tingkat muda di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
“Kalau kesulitan sebenarnya tidak ada ya, justru dari peserta itu yang mengalami kesulitan karena masih banyaknya media, jadi medianya dulu diverifikasi baru awak medianya bisa ikut,” tuturnya.
Sementara itu, Suriansyah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara yang turut hadir dalam acara pembukaan UKW di Provinsi Kaltara mengungkapkan pentingnya peran media dalam lingkungan masyarakat sesuai dengan KEJ.
“Karena ini kan negara demokrasi saya harap peran media dapat berjalan dengan baik terutama menjalankan fungsi dengan baik dan sesuai kode etik,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ahmadnurmansyah
Editor : Redaksi Kalpress.id