Sumbang Pendapatan Buat Perawatan Rusunawa, Kepala UPT: Kami Kebetulan Tidak Ada Biaya Oprasional
Tarakan, Kalpress — Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Boom Panjang, kota Tarakan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun kondisi rusunawa minim perawatan.
Dari pintu masuk, tampak wajah depan rusun tidak terawat dan kumuh. Tampak tanda-tanda rusun itu sudah tidak laik huni. Banyaknya banner rusak yang bergantung ditiang penyangga jendela yang berada sisi kanan. Cat bangunan luntur, di sisi bawah tembok tumbuh tetumbuhan yang sudah cukup lebat.
“Tahun 2018 saya masuk disini rumput itu menutupi pagar, terus ada septic tank yang meluap, pipa PDAM juga sudah ada yang bocor kita akali sendiri, dindingnya sudah pada kotor, karena ini memang tidak ada biaya oprasionalnya, jadi kami disini berusaha kerjakan sama-sama,” jelas Sahida, Kepala UPT Rusunawa dan Rusus saat ditemui Kalpress.id (10/09/2021).
Selain itu, untuk Pendapatan Asli Daerah yang dihasilkan dari pengelolaan rusunawa dan rusus setiap tahun nya lebih dari Rp1 miliar. Di tahun ini, UPT menargetkan PAD Rp929 juta. Bahkan di bulan Agustus ini saja sudah mencapai lebih dari Rp600 juta atau 60 persen dari target.
“Kalau masalah perbaikan, kebetulan kita di Rusunawa disini kita tidak ada ditunjang biaya oprasional, jadi selama ini menyumbang pendapatan sih sebenarnya dan cukup mencapai target juga,” tambahnya.
Menurutnya, revitalisasi harus segera dilakukan di rusun tersebut. Meskipun, memiliki dua cleaning service membuat banyak fasilitas tak terjangkau untuk dikerjakan. Dengan gaji CS Rp 1 juta 200 ribu harus menanggani lima lantai.
“Rusunawa ini banyak yang harus dibenahi, CS (Cleaning Service) kami juga tidak maksimal, yang diurus sedemikian banyak kamar ini CS kami hanya ada dua, CS satu nya di TB 1 dan CS yang satunya lagi di TB 2, sementara yang ditanggani lima lantai,” tuturnya.
Dijelaskan nya, contoh estimasi biaya oprasional misalnya biaya CAT bangunan dapat menghabiskan Rp 200 juta.
“Contohnya biaya CAT bangunan untuk dua TB ini bisa saja menghabiskan Rp 200 juta kami perlu untuk biaya oprasionalnya,” imbuhnya.
Kendati demikian, untuk biaya sewa Rusunawa sendiri telah diatur dalam Perwali Nomor 16 Tahun 2015 pun dengan Rusus Perwali Nomor 2 Tahun 2020.
“Setiap lantai itu memang sudah ada ketentuan nya juga, kalau lantai 1 dan 2 itu Rp 500 ribu, lantai 3 Rp 475 ribu, lantai 4 Rp 450 ribu dan lantai 5 Rp 425 ribu. Sedangkan Rumah Khusus Rp700 ribu per bulan,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ahmadnurmansyah
Editor : Redaksi Kalpress.id