Ahli Statistisi Madya: Rokok, Covid-19, Kemiskinan, Bahaya kah?
Tarakan, Kalpress — Basran Statistisi Ahli Madya, BPS Provinsi Kalimantan Utara menjelaskan, berdasarkan informasi dari WHO (Wordl Health Organization) para perokok memiliki resiko terpapar Covid-19 jauh lebih parah, bahkan dapat beresiko kematian. Selain itu, perokok juga lebih rentan terpapar.
“Yang jelas rokok dan Covid-19 itu berkaitan ya, berdasarkan informasi dari WHO kan memang rokok mempunyai dampak berisiko penyakit tidak menular diabetes, hipertensi, penyakit jantung, kanker yang merupakan Komorbid Covid-19. Kita rentan terjangkit COVID-19 yang parah jika memiliki penyakit-penyakit tersebut,” jelasnya saat dikonfirmasi Kalpress.id Selasa, (07/09/2021).
Sementara itu, ia mengatakan rokok sangat mempengaruhi kenaikan angka kemiskinan. Berdasarkan data yang dihimpun Badan Pusat Statistik rokok menduduki urutan kedua setelah beras.
“Komoditi rokok terhadap garis kemiskinan di perkotaan pada bulan Maret 2020 sebesar 17,51 persen, menduduki urutan kedua setelah beras 22,44 persen, komoditi rokok terhadap garis kemiskinan di pedesaan juga menduduki urutan kedua 17,09 persen setelah beras 26,99 persen,” tuturnya.
Lebih jauh, ia mengungkapkan di Kalimantan Utara pada tahun 2021 terjadi kenaikan angka kemiskinan sebesar 7,36 persen.
“Untuk diketahui bahwa penduduk miskin di Kalimantan Utara pada kondisi Maret 2020 sebesar 6,80 persen sedangkan maret 2021 terjadi kenaikan sebesar 7,36 persen,” ungkapnya.
Kendati begitu, Basran menuturkan berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan oleh BPS Provinsi Kalimantan Utara pada bulan Maret 2020, sekitar 140 ribu penduduk setiap hari dapat menghabiskan 15,43 batang rokok.
“Sebayank 18,43 persen dari jumlah penduduk yang berusia 5 tahun keatas sekitar 140 ribu penduduk menghisap 15,43 batang rokok setiap hari,”
“Ini mendekati satu bungkus rokok isi 16 batang atau setara dengan Rp.752.212 sebulan asumsi harga rokok Rp.26.000 per bungkus. Pengeluaran ini lebih besar dari garis kemiskinan bulan Maret 2020 yang sebesar Rp.681.035 kapita per bulan,” imbuhnya.
Dengan demikian, ia berharap adanya bentuk kampanye dari pemerintah atau pun pihak yang berkaitan dalam hal ini, untuk menyapaikan dalam mengurangi kebiasaan merokok demi mengurangi penduduk miskin khususnya di Provinsi Kalimantan Utara.
“Mungkin salah satu kampanye pengurangan penduduk miskin adalah mari kita hentikan kebiasaan merokok karena pengeluarannya cukup fantastis, mencapai lebih dari 9 juta rupiah pertahun, setara dengan membiayai satu penduduk miskin. Semoga dengan mengurangi kebiasaan merokok, kemiskinan di Kalimantan Utara semakin berkurang,” pungkasnya (*)
Penulis : Ahmadnurmansyah
Editor : Redaksi Kalpress.id