Alokasi Minim, Realisasi Vaksinasi Untuk Anak-Anak di Tarakan Terancam Tidak Terlaksana

Alokasi Minim, Realisasi Vaksinasi Untuk Anak-Anak di Tarakan Terancam Tidak Dapat Terlaksana

Bacaan Lainnya

Tarakan, Kalpress – Indonesia saat ini telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Vaksin Tahap ke Tiga, yang salah satunya diberikan ke pada anak usia 12 hingga 17 tahun.

Namun, hal tersebut belum terlaksana di kota Tarakan sendiri. Seperti diungkapkan oleh Juru Bicara Covid 19 Dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes kendala terbesar ialah tidak adanya alokasi vaksin untuk anak usia 12-17 tahun.

“Kendalanya alokasi vaksinnya yang gak ada, kan vaksinnya gak ada dikasihkan ke kami. Jangankan alokasi untuk anak, sedangkan lansia sama untuk masyarakat aja belum ada, pelayan publik juga masih kurang jadi bagaimana mau untuk anak karena alokasi vaksinnya yang tidak ada” Ungkapnya, Jumat (23/07/2021).

Ia juga menjelaskan, seandainya vaksin untuk anak telah teralokasi dipastikan terdapat prioritas-prioritas yang sudah ditentukan.

“Gini ya kalaupun ada juga vaksinnya nanti terbatas pasti dan diprioritaskan untuk anak-anak yang sekolah dulu, dan gak mungkin lebih juga untuk vaksinnya”.

“Kalau koordinasi informasi ke pusat itu sudah adalah, dan untuk anak juga tetapi kendalanya memang belum ada alokasi vaksin untuk anak” Imbuhnya.

Lebih jauh, ia menuturkan stok vaksin terakhir yang diterima oleh kota Tarakan.

“Inikan alokasinya dari pusat ya dan sudah dibagi-bagi juga dari pemerintah provinsi untuk informasi terakhir itu jumlahnya di kami sekitar 460 tapi terbagi-bagi untuk TNI/Polri dan yang lainnya misalnya ya kalau di Dinas kan sama faskesnya tapi kalau TNI/Polri memang sendiri”.

 

Penulis : Endah Agustina

Editor : Redaksi Kalpress.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *