FKUI : Disnaker Tarakan Juga Tidak Membantu Persoalan Buruh

FKUI : Disnaker Tarakan Juga Tidak Membantu Persoalan Buruh di Intraca

Bacaan Lainnya

Tarakan, Kalpress – Persoalan santunan dan Jaminan Hari Tua ahli waris korban bencana alam pekerja PT. Intracawood Mfg hingga kini belum menuai hasil.

Hal inilah yang sedang diupayakan oleh Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI) Kaltara.

Kali ini FKUI bersama aliansi mahasiswa bertamu ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Tarakan guna melakukan audiensi, Selasa (22/6/2021).

Koordinator Wilayah Kaltara FKUI, Mesran mengungkapkan sedikit kecewa terhadap hasil audiensi kedua ini.

“Audiensi kali ini betul-betul kita tidak menemukan titik ideal karena terkesan sekali bahwa petugas Disnaker Tarakan itu ada rasa ragu mengambil sikap dan tindakan yang kedua kami menitik beratkan kepada pemerintah agar jangan berlaku diskriminatif terhadap FKUI, karena jujur aja kami lah yang serius mau menyelesaikan persoalan pekerja ini”.

Tuntutan yang diminta untuk audiensi kali ini ialah santunan ahli waris oleh dua anak perempuan yang belum terbayarkan BPJS Ketenagakerjaan almarhum orang tuanya pada bulan Desember 2020.

“Pada prinsipnya sama kita memang mengajukan tiga nama, yang satu sudah hanya tinggal surat keterangan dari perusahaan dan JHTnya nah yang dua ini kasian baru mau kuliah tapi di bulan Desember belum dibayar kan hanya dicicil pada dua bulannya”.

Sementara itu, menanggapi hasil audiensi kali ini Hanto Bismoko selaku Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnaker Kota Tarakan mengungkapkan bahwa selalu mengambil sikap untuk persoalan ini.

“Sebenarnya dari tahun-tahun kemarin kita sudah menyikapi hal ini baik dari LKS Tripartit atau rapat-rapat, kemarin PT. Intraca datang juga kan kesini kami sampaikan mengenai hak ahli waris itu, kemudian BPJS nah kami dari dinas sini sesuai kewenangan hanya bisa membina dan memberikan arahan saja”.

Ia juga menjelaskan, bahwa untuk sikap tegas berupa sanksi atau teguran adalah bukan kewenangan dari Dinas Ketenagakerjaan Kota melainkan Provinsi.

“Kalau sanksi kami tidak punya kewenangan yang punya disnaker provinsi yang mana sebagai pengawas kami kan disini hanya pembina dan pengarahan ke manajemen dan itu sudah kami jalankan”.

“Kitakan berharap hubungan industrial diTarakan ini bisa harmonis dinamis dan berkeadilan lah ya kita berjalan sesuai relnya yang jelas kami tidak memihak perusahaan dan buruh kami di pemerintahan di tengah-tengah menjaga hubungan itu agar tetap harmonis” Pungkasnya.

 

Penulis : Endah Agustina

Editor : Redaksi Kalpress.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *