Polres Tarakan : Jangan Cepat Terpancing Isu SARA

Tarakan, Kalpress – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan hingga saat ini masih melakukan proses penyelidikan terhadap kasus penganiayaan yang terjadi pada, Minggu (04/10/2020) malam, di Jalan Yos Sudarso, Belakang Hotel Ramayana, Kelurahan Sebengkok.

Kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya. Termasuk kronologis hingga modus masih didalami, hal ini untuk memastikan bahwa kasus yang terjadi tidak mengarah ke isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) seperti yang beredar di tengah masyarakat.

“Kami sudah mengamankan empat orang yang diduga ada kaitannya dengan kejadian ini. Dipastikan ini tidak merembet ke hal-hal yang berbau SARA, karena sudah dalam proses penyelidikan polisi” ujar AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi, Selasa (06/10/2020).

Meski telah mengamankan 4 orang, namun keempat orang tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi, dan polisi masih mendalami keterangan dari semua pihak yang terkait dengan kasus penganiayaan.

“Karena ada dugaan keempat orang ini melakukan pengeroyokan dan penganiayaan, sehingga kami dari pihak kepolisian telah mengambil sikap dengan mengamankan empat orang ini. Kami memastikan akan menindaklanjuti dan kejadian penganiayaan ini murni kejadian kriminal” ungkapnya.

Terkait dengan isu-isu yang tengah beredar di masyarakat, pihaknya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi baik dalam bentuk medsos maupun lisan. Masyarakat pun diminta untuk lebih dulu melakukan pengecekan dari informasi yang beredar sebelum mempercayainya.

Hal tersebut terkait dengan adanya laporan polisi dengan kasus ini, menyebutkan kronologis kejadian seperti laporan antar intelejen yang sudah diubah oleh oknum tertentu.

“Kita sudah bergerak melakukan penelusuran, dari mana asal laporan intelejen ini beredar dan siapa yang melakukan penyebaran hingga merubah isi dalam laporan itu. Karena tidak benar adanya dan laporan ini juga sebenarnya internal kami tapi isi didalamnya telah di ubah” katanya.

Untuk diketahui Tim Patroli Cyber juga sedang bergerak mengumpulkan informasi untuk mengetahui dan mengecek kebenaran isu yang beredar tersebut. (RB/RMA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *