Tarakan, Kalpress – Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kota Tarakan, melakukan inspeksi mendadak atau Sidak di tiga pasar tradisional di kota Tarakan, Rabu (30/09/2020).
Tiga pasar tradisional tersebut, yakni pasar Gusher, pasar Beringin dan pasar Tenguyun Bom Panjang.
Ketua Monitoring BKIPM Tarakan, Darmansyah kepada Kalpress.com menyebutkan, Tim melakukan pengambilan sampel ikan dengan mendatangi pedagang satu persatu. Pengecekkan ini dilakukan untuk memastikan kelayakan ikan segar yang dijual di pasar.
“Pengambilan sampel dilakukan terhadap jenis ikan yang memungkinkan rentan disalah gunakan pedagang dan menimbulkan kontaminasi” katanya.
Ada beberapa jenis ikan, yakni ikan bawal, ikan tongkol, ikan kering, dan ikan layang serta udang. Dikarenakan banyaknya jenis ikan yang dilakukan pengujian, maka setiap sampel yang diambil rata-rata setengah sampai satu kilogram.
“Sebenarnya kalau satu ekor ikan saja sudah cukup. Tapi kan cukup banyak jenisnya dan jumlah sampel yang diambil juga bervariasi, tergantung dari kebutuhan pengujian saja” ujarnya.
Tim juga melakukan uji kesegaran dan uji mikrobiologi yang terkandung didalam komoditi perikanan dan ada juga uji salmonella Ecoli.
Kemudian BKIPM akan menyimpulkan satu hasil terkait komoditi perikanan tersebut, yang didistribusikan ke konsumen itu layak atau tidak.
Selain itu, tim juga melakukan penilaian terhadap kondisi kelayakan pasar, sesuai dengan beberapa acuan dari pusat.
Dari hasil evaluasi terhadap fasilitas pasar, kondisinya dinyatakan cukup layak namun ada beberapa fasilitas yang harus diperhatikan, salah satunya toilet.
“Sangat riskan apabila tidak ada, dan itu langsung masuk dalam kategori kritis. Kalau di area tesebut tidak ada toilet maka pedagangan nanti akan kerepotan buang air kecil maupun besar,” ungkapnya.
Kondisi tersebut menjadi salah satu yang perlu untuk diperhatikan karena bisa mencemari lingkungan. (RB/RMA)