Ketua DPRD Dorong Penyelesaian Tuntaskan Ganti Untung Warga Terdampak Proyek Pertamina EP Bunyu

Tanjung Selor, Kalpress.ID – DPRD Kabupaten Bulungan terus berkomitmen dalam mengawal aspirasi masyarakat, khususnya terkait dampak pembangunan kilang minyak oleh PT Pertamina EP Bunyu di RT 18 dan RT 20, Desa Bunyu Barat.

Persoalan utama yang masih mencuat adalah belum tuntasnya pembayaran nilai ganti untung bagi sebagian warga terdampak.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan tinjauan langsung ke lapangan bersama tim terpadu.

Hasil dari kunjungan tersebut memperkuat laporan masyarakat terkait kerusakan rumah yang ditimbulkan oleh getaran alat berat milik perusahaan.

“Apa yang disampaikan warga itu benar adanya. Sejumlah rumah mengalami keretakan karena aktivitas perusahaan, dan ini menimbulkan konsekuensi bahwa pihak perusahaan harus memberikan ganti untung secara adil dan proporsional,” tegas Riyanto.

Persoalan yang menjadi titik krusial saat ini adalah ketidaksesuaian nilai ganti rugi yang ditawarkan kepada warga.

Meskipun sudah ada kesepakatan prinsip antara warga dan perusahaan, namun sebagian warga menilai nilai kompensasi tidak adil dan tidak proporsional.

“Ada warga yang rumahnya rusak ringan tapi diganti dengan nilai besar, sementara yang rusaknya parah malah mendapat nilai lebih kecil. Ini tentu menimbulkan rasa ketidakadilan,” terangnya.

Dari total 54 Kepala Keluarga (KK) terdampak di dua RT tersebut, sebanyak 32 KK sudah menerima pembayaran.

Sementara 22 KK lainnya masih menolak karena merasa nilai ganti untung yang ditawarkan tidak sesuai.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Bulungan telah menjadwalkan kembali Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak PT Pertamina EP Bunyu.

RDP dijadwalkan berlangsung pada Jumat, (25/7/2025), dengan menghadirkan juga perwakilan SKK Migas.

“Kita ingin mendengarkan langsung dari pihak perusahaan setelah kunjungan ke lapangan. Tujuannya tentu agar ada kejelasan, transparansi, dan keadilan bagi masyarakat,” tambah Riyanto.

Langkah aktif yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Bulungan merupakan bentuk nyata kehadiran wakil rakyat dalam menjembatani kepentingan masyarakat dan dunia usaha.

DPRD menegaskan bahwa proyek pembangunan nasional tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar masyarakat.

“Kami tidak anti-investasi. Tapi perusahaan juga harus bertanggung jawab kepada masyarakat sekitar. Prinsipnya, investasi jalan, masyarakat juga terlindungi,” pungkasnya. (Ramlan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *