Tanjung Selor, KALPRESS.ID – Tahap pertama PSN (Proyek Strategi Nasional) KIPI (Kawasan Industri Pelabuhan Internasional) dan KIHI (Kawasan Industri Hijau Indonesia) diperkirakan rampung tahun ini, sementara informasi yang beredar banyak lahan masyarakat tidak dibayar sesuai NJOP.
Pembayaran Lahan yang dimiliki Masyarakat yang berada di lokasi pembangunan KIPI dan KIHI sampai hari ini belum menemukan titik terang. Pasalnya, ada beberapa masyarakat yang belum memenuhi kesepakatan pembayaran atas kepemilikan lahan. Sejak tahun 2021, masyarakat sudah melakukan proses negosiasi dengan pihak terkait mengenai kompensasi lahan milik mereka.
Proses negosiasi berlangsung dan belum ada kepastian lebih lanjut. Sementara progres pembangunan KIPI maupun KIHI terus dilakukan dan mencapai tahapan-tahapan pembangunan tanpa memperhatikan masalah ini.
Sakti Abimayu, selaku ketua MPW ICMI MUDA Kalimantan Utara menyatakan, ini masalah serius yang tidak bisa diabaikan, apabila tidak diselesaikan maka akan menimbulkan kerugian bagi Masyarakat Daerah sekitar pembangunan PSN.
Hak masyarakat sebagai pemilik lahan, menurutnya harus diperhatikan, apalagi mereka membayar pajak bumi dan bangunan tiap tahun. lahan yang dibayar haruslah sesuai dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Jangan sampai PSN ini merugikan masyarakat khususnya Daerah yang terdampak.
“pemerintah perlu menjadi jembatan dan memihak masyarakat dalam masalah ini, janganlah dibiarkan berlarut-larut sampai tahapan pembangunan terus dirampungkan.” tambah Sakti.
KIPI dan KIHI akan meningkatkan perekonomian Kaltara dan menghasilkan Investasi ribuan Trilliun serta meningkatkan lapangan pekerjaan. Harusnya dengan desain seperti itu, maka pembayaran lahan masyarakat bukanlah menjadi masalah yang sulit. Proses Negosiasi perlu dilakukan pendampingan oleh Pemerintah provinsi selaku pelayan Masyarakat. Tambah Sakti.
Dalam proses pembangunan KIPI, masih banyak lahan-lahan yang bermasalah khususnya di Desa Mangkupadi Kecamatan Tanjung palas timur.
“kami berharap supaya masalah ini cepat diselesaikan sehingga pembangunan KIPI juga berlangsung baik, dan pihak masyarakat juga mendapatkan kompensasi yang sesuai” imbuhnya.
Sakti melanjutkan, MPW ICMI Muda Kaltara akan melakukan pengawalan pembangunan KIPI sebagai fungsi control Organisasi Kepemudaan terhadap pemerintah maupun pihak terkait. Langkah yang kami lakukan adalah dengan mengumpulkan data dan melakukan Advokasi persoalan ini.
“saat ini kami sudah mendapatkan beberapa data pendukung yang bisa kami bawa untuk melakukan bantuan-bantuan ke Masyarakat terdampak” tutup Sakti. (*)