Samarinda, KalPress – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur meresmikan Pengunduran dan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kaltim masa periode 2019 – 2024. PAW ini dari Partai Keadilan Sosial (PKS), yang mana Masykur Sarmian diganti oleh Encik Wardana.
PAW ini menjadi penantian panjang PKS, sejak diajukan pengusulan PAW dari 2022, baru akhir tahun ini keluar SK Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini kemudian ditanggapi oleh Encik Wardana. “Hari ini momen bersejarah bagi kami di PKS bisa melakukan PAW,” ungkap Encik, ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung B kantor DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Rabu (1/11/2023).
Ia mengaku sebagai legislator muda harus memberikan peran yang nyata untuk kemajuan suatu daerah. Sehingga Encik menandai isu pembangunan yang menarik, dan ini juga tantangan yang diberikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik untuk anak muda.
“Bagaimana anak muda bisa mengelola aset daerah yang selama ini mungkin masih minim peran pemuda,” ujar pria yang berumur 40 tahun ini.
Ia memiliki komitmen kuat dalam menjalankan sisa jabatannya, membangkitkan karya anak muda di Kaltim. Dengan diangkatnya ini, Encik berharap agar terbangun kolaborasi yang efektif bersama Pemerintah provinsi (Pemprov).
“Agenda saya untuk mendukung program positif Pemprov, mana program yang bisa dimaksimalkan dan mana yang harus dievaluasi, kemudian dapat kontribusi lebih maksimal lagi,” pungkasnya.
(Sf/Rs/Adv)