Diduga Menghina dan Mengancam Nyawa, Karyawan PDAM Tarakan Laporkan AR Ke Polisi

Tarakan, Kalpress – Didampingi kuasa hukumnya, Senin 28 November 2022,Jemi Octavianus Pangloro melapor seorang pria berinisial AR lantaran diduga melakukan penghinaan dan pengancaman terhadap dirinya di sosial media.

Dikonfirmasi media, Salahuddin kuasa hukumnya mengatakan, Jemi mengalami tekanan berat, usai kejadian yang menerpanya di group sosial media (WhatsApp) hingga membutuhkan perlindungan terhadap jiwanya.

“Kejadian tersebut di group WA (Whatsapp) Komunitas Warga Tarakan (KWT), diduga terjadi pengancam dan penghinaan kepada pribadi klien ini secara terang-terangan di group” Jelas Salahuddin, Selasa (29/11/2022).

Iya menambahkan, ada juga penghinaan yang dilakukan AR menyerang pribadi kliennya. Penghinaan dilakukan di dua group Whatsapp Komunitas Warga Tarakan (KWT) dan Group Diskusi Kaltara.

Penghinaan tersebut dianggap sudah jauh dari kata bijak bersosial media dan sangat menyakiti dan menyerang fisik pribadi.

“Selanjutnya kita tunggu perkembangan dari penyidik Polres Tarakan, karena memang kasus ini deliknya jelas, ada delik pengancaman, ada delik penghinaan, dan bahkan bisa dikembangkan ke kasus ITE” Tambahnya.

Menggunakan seragam dinas PDAM, Jemi Octavianus Pangloro melapor seorang pria berinisial AR ke Polres Tarakan, (28/11/2022).

Secara khusus, pengancaman secara online dimuat dalam dalam Pasal 29 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam pasal itu, dikatakan Salahuddin, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

“yang dimaksud dengan mengancam itu menyatakan maksud, niat, atau rencana untuk melakukan sesuatu yang merugikan, menyulitkan, menyusahkan, atau mencelakakan pihak lain,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi, membenarkan adanya kejadian tersebut dan segera menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Benar, kemarin ada laporan kasus tersebut. Kasus ini sudah kita tindak lanjuti dan sudah masuk tahap penyelidikan”, tutupnya. (*)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *