Bawaslu Tarakan Berencana Bentuk Sentra Gakkumdu Pemilu 2024
Tarakan, Kalpress – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan, Kalimantan Utara, berencana membentuk sentra penegakan hukum terpadu atau Gakkumdu sebagai tahapan awal penyelenggaraan pemilihan umum pada tahun 2024 mendatang.
Dikatakan Ketua Bawaslu Tarakan, Muhammad Zulfauzi Hasly menuturkan sejauh ini pihaknya telah mengajukan anggaran sebesar Rp 6 miliar dalam pengawasan pemilu salah satunya membentuk Sentra Gakkumdu.
“Anggaran pengajuan nantinya bisa saja menyesuaikan kondisi dalam pengawasan. Jumlah TPS naik besaran honorarium juga naik khsusnya untuk Ad hoc. Untuk Pemilu 2019 lalu menghabiskan anggaran sekitar Rp 4,25 miliar. Angka ini bisa ada kenaikan bergantung perkembangan jumlah TPS. Tentu penambahan beban kerja akan berdampak kepada kebutuhan tenaga honor pengawas TPS,” terangnya, (08/07/2022).
Lebih lanjut, Fauzi mengatakan pembentukan Sentra Gakkumdu tersebut melibatkan sejumlah institusi penegak hukum.
Adapun lanjutnya, secara reguler sebenarnya mengajukan anggaran pilkada, baru dimulai 11 bulan sebelum pemungutan suara. Jika dihitung mundur lanjutnya, tahapan pilkada baru dimulai yakni di Januari 2024.
“Kita menghindari kesibukan dalam pelaksanaan pengawasan pemilu pada saat tahun politik. Kalau dihitung mundur, tahapan pilkada baru dimulai di Januari 2024. Tetapi Januari 2024 akan sibuk sehingga tidak mungkin mengajukan anggaran di situkan makanya kami dapat instruksi Sekjen Bawaslu RI mengajukan lebih awal,” tandasnya. (*)
Editor: Redaksi Kalpress.id