Pemprov Lakukan Penyederhanaan Jabatan ASN

Pemprov Lakukan Penyederhanaan Jabatan ASN

Tanjung Selor, Kalpress – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang Resmi melantik 252 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) hasil penyederhanaan reformasi birokrasi. Pelantikan ini berlangsung di Ruang Serba Guna Gedung Gabungan Dinas Kaltara, Senin (30/5).

Gubernur mengungkapkan pelantikan tersebut merupakan bentuk penyederhanaan birokrasi. Hal ini sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pelantikannya pada tahun 2019 lalu.

Oleh karena itu, Pemprov Kaltara menindaklanjuti dengan mengusulkan penyederhanaan jabatan struktural menjadi fungsional.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur meminta kerja sama para ASN di lingkungan Provinsi Kaltara untuk memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap kata dari sumpah janji yang telah diucapkan tersebut merupakan bentuk kesiapan.

“Semua yang telah saudara dan saudari ucapkan tadi akan dimintai pertanggungjawaban, oleh karena itu harus bekerja dengan amanah,” ujarnya.

Selain itu, Gubernur Zainal juga berharap bahwa seluruh ASN di lingkungan Provinsi Kaltara dapat saling mengingatkan satu sama lain. Menurutnya kerja sama tersebut perlu demi meminimalisir kesalahan.

“Saya suka kalau salah, ada yang tegur dan memberitahukan. Jadi kalau ada hal menyimpang yang saya lakukan, tegur saya. Saya tidak pandang golongan, dari golongan berapa pun kalau saya salah silahkan tegur,” tegas Gubernur.

Dengan didampingi oleh Wakil Gubernur Kaltara, Yansen TP dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Suriansyah, Gubernur menandatangani nota kesepakatan Jabatan Fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara. (dkisp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *