Kasus Dugaan Bisnis Ballpress Ilegal Naik Ketahap Penyidikan, Tim Penasehat Hukum HSB: Kita Doakan Yang Terbaik
Tarakan, Kalpress – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara yang terdiri dari Ditreskrimsus Polda Kaltara menaikkan status kasus dugaan bisnis ballpress ilegal yang melibatkan seorang oknum Polisi yakni HSB ke tingkat penyidikan.
Dikatakan Tim Penasihat Hukum (PH) dari Briptu HSB, Muhammad Yusuf, SH., MH., hingga sampai saat ini sudah terdapat dua saksi yang diperiksa, di antaranya M yang statusnya di luar klien dan istri dari Briptu HSB.
“Statusnya masih saksi ya, pemanggilan istri dari klien kami ini untuk dimintai keterangan perkara yang ditangani oleh Polres Tarakan, kami (PH) hanya sebatas mendampingi,” terang PH HSB saat ditemui di Polres Tarakan, Selasa (10/5/2022).
Sebagai Tim Penasehat Hukum, Yusuf menambahkan bahwa pihaknya telah menirima surat yang berkaitan dengan administrasi proses hukum dari pihak kepolisian yakni surat penangkapan, penetapan penahanan dan daftar berita acara penyitaan barang bukti.
“Saya tidak bisa panjang lebar karena sementara berjalan (pemeriksaan), kami meminta doa untuk klien kami untuk tetap kuat dalam menghadapi cobaan ini,” jelas dia.
Menggenai kasus ilegal mining, tim Penasehat Hukum HSB sepenuhnya juga melakukan pendampingan terhadap keempat tersangka dugaan kasus tambang emas ilegal.
“Kami selaku PH profesional mendampingi pembelaan dari klien kami, untuk perkara illegal mining yang ditangani Polres Bulungan seluruh tersangka juga memberikan kuasanya ke kami sebagai penasihat hukumnya,” demikian Tim Penasehat Hukum HSB.
Editor: Redaksi Kalpress.id