Nyaris Diedarkan, Sabu 8 Kilogram Berhasil Diamankan di Bandara Juwata Tarakan

Nyaris Diedarkan, Sabu 8 Kilogram Berhasil Diamankan di Bandara Juwata Tarakan

Bacaan Lainnya

Tarakan, Kalpress – Paket narkotika jenis sabu-sabu yang rencana akan diedarkan seberat kurang lebih 8 Kilogaram (Kg) berhasil diamankan jajaran Kodim 0907/Tarakan di Bandara Juwata Tarakan, Pukul 11.30 Wita, Jumat (11/2/2022).

Penangkapan tersebut , melibatkan petugas gabungan dari Personil Polres Tarakan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, Lanud anang Busra Tarakan, serta petugas Avsec Bandara Juwata Tarakan, dan berhasil diamankan 8 bungkus serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat 8.238 gram atau 8 kilogram lebih.

Dalam hal ini, Komandan Kodim 0907/Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana menuturkan, informasi awal peredaran sabu tersebut dari hasil penelusuran Intel Kodim. Namun saat penangkapan dilakukan oleh tim gabungan.

“Barang haram tersebut diamankan dari seseorang atas nama (inisial) RI warga Tarakan, dan diduga akan dibawa keluar Tarakan melalui Bandara. Hari ini kita menyerahkan barang bukti (sabu) beserta terduga dari Kodim 0907/Tarakan kepada BNNP Kaltara, dari penimbangan sementara sabu ini seberat 8,2 Kilogram,” terangnya dalam press release.

Dijelaskan Dandim, rencananya sabu itu akan di bawa pelaku menuju Palu, Sulawesi Tengah menggunakan maskapai Lion tujuan Tarakan-Makassar-Palu. Selain barang bukti diduga sabu sebanyak 8 bal, petugas juga mengamankan tiket pesawat, uang tunai, handphone dan lainya. Kata dia, barang bukti diamankan sudah masuk dalam bagasi pesawat.

Kemudian, barang diduga sabu tersebut dibungkus dalam plastik bungkus teh cina, kemudian di bungkus lagi dengan plastik bening bertuliskan very good dan dikemas dalam sebuah kotak kardus.

“Untuk hari ini dari Kodim menyerahkan barang bukti dan terduga pelaku kepada BNNP Kaltara, lebih lengkap kronologi pengungkapan kasus ini akan di release resmi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara,” jelasnya.

Kendati begitu, penyerahan barang bukti dan terduga dihadiri langsung Komandan Kodim 0907 Tarakan, Kabid Brantas BNNP Kaltara, Kapolres Tarakan, dan pihak Bandara Juwata Tarakan.

“Kita bayangkan, kalau sebanyak ini beredar di masyarakat, betapa banyak generasi kita yang di rusak. Oleh karena itu, hal ini tugas kita semua untuk bersinergi berbagai pihak untuk sama-sama membantu pemerintah memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Redaksi Kalpress.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *