Pemkot Tarakan Kebut Sertifikasi Aset Tunaikan Rekomendasi BPK dan KPK

Tarakan, Kalpress – Sebanyak 48 Sertipikat Tanah diterima oleh Pemerintah Kota Tarakan dari Badan Pertanahan Kota Tarakan pada Rabu, 19 Januari 2022.

Sertipikat ini diterima langsung oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., di Ruang Kerja Wali Kota Tarakan.

Diterangkan Wali Kota bahwa pada dalam 3 tahun terakhir ini, sebanyak 129 Sertipikat telah memiliki sertifikat.

Foto : Humas Pemkot Tarakan

“Ini juga merupakan upaya Pemkot Tarakan untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dan KPK, apalagi saat ini perhatian KPK ada di sektor pendapatan, perijinan, dan penataan aset,” ujar Wali Kota seraya menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengejar target sertifikasi hingga lebih 400 bidang.

Ia berharap, bahwa seluruh lahan Pemkot dapat semua tersertifikasi, “pada tahun 2022 terdapat lebih dari 300 lahan yang pada tahun ini akan dilanjutkan proses sertifikasi,” ungkap Wali Kota.

Sumber : Humas Pemkot Tarakan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *