Instruksi Pusat? Walikota Tarakan: PPKM Kelihatannya Masih Lanjut Sampai 6 September 2021

Instruksi Pusat ? Walikota Tarakan: PPKM Kelihatannya Masih Lanjut Sampai 6 September 2021

Bacaan Lainnya

Tarakan, Kalpress — Wali Kota Tarakan dr. Khairul mengungkapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 masih menunggu instruksi dari pusat terkait perpanjangan PPKM yang berakhir hari ini 23 Agustus 2021.

Kemudian, Jika PPKM di berlakukan kembali di bumi Paguntaka, akan berakhir di enam September 2021 mendatang.

“Kami lagi nunggu instruksi dari Kementrian Dalam Negeri, tapi kalau kemarin rapat sabtu secara informal sudah disampaikan kelihatannya kita masih lanjut sampai tanggal 6 September” Ungkapnya saat ditemui Kalpress.id (23/08/2021).

“Tapi kita masih nunggu surat resminya, kita tunggu instruksi Mendagri, nanti habis itu instruksi gubernur, baru kita buatkan surat edaran lagi” Sambungnya.

Kendati demikian, PPKM yang kian diperpanjang di wilayah Kalimantan Utara karena selain di beberapa wilayah Kaltara masih zona merah, juga masih dianggap turunnya angka kasus Covid-19 di Kaltara belum signifikan.

“Kenapa kita masih diperpanjang, ya mungkin karena masih dianggap masih belum stabil, kita masih zona merah, kita kan evaluasinya dua minggu, yang turunkan baru seminggu terakhir, mudahan setelah perpanjangan dua minggu bisa turun level” Tuturnya.

Menurutnya, jika PPKM diberlakukan kembali di kota Tarakan tidak adanya perubahan peraturan PPKM yang sebelumnya.

“Seandainya instruksi dari pusat diperpanjang lagi dengan begitu peraturan yang sebelumnya saya rasa masih tetap sama, dengan begitu kita tetap himbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” Pungkas pak dokter.

Sebelumnya, PPKM level 4, 3, dan 2, diperpanjang lagi sampai 2 Agustus 2021 dan kembali diperpanjang sampai 9 Agustus 2021. PPKM level 4, 3, dan 2 pun masih belum selesai pada 9 Agustus 2021 dan diperpanjang lagi sampai 16 Agustus 2021. Kemudian, pemerintah kembali memutuskan bahwa PPKM level 4, 3, dan 2 diperpanjang lagi sampai 23 Agustus 2021 yang berakhir hari ini.

Penulis : Ahmadnurmansyah
Editor : Redaksi Kalpress.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *