Tarakan, Kalpress – Tingginya permintaan test PCR (Polymerase Chain Reaction) Swab Test bagi masyarakat telah mendorong Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT) untuk menyediakan fasilitas tersebut. Pada Senin, 27 Juli 2020, secara resmi pelayanan tersebut diresmikan pemanfaatannya oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., dan sudah dapat dinikmati masyarakat yang membutuhkan di hari yang sama.
Pemanfaatan fasilitas ini, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tarakan melalui Badan Layanan Umum Daerah RSUKT, untuk menyediakan fasilitas kesehatan terbaik bagi masyarakat, “kita memang per 1 Agustus sudah memasuki tatanan kehidupan baru, namun kalau kita lihat bahwa pandemi secara nasional juga masih berjalan terus. Harapannya, ini juga menjadi salah satu perlindungan untuk mendeteksi Covid-19, termasuk bagi institusi, perusahaan, dan siapapun yang membutuhkan,” ujar Wali Kota.
Tingkat akurasi test PCR ini sendiri mencapai lebih dari 95 persen, dan hasilnya juga dapat diterima di hari yang sama. Bagi masyarakat atau insitusi/perusahaan yang bermaksud menggunakan layanan ini dapat langsung datang ke RSU Kota Tarakan di Jalan Aki Babu Kelurahan Karang Harapan. Adapun biaya yang dikenakan sebesar Rp 1.100.000,- dan untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai prosedur tes ini dapat berkontak langsung dengan RSU Kota Tarakan atau melalui @rsukt_bot melalui aplikasi Telegram.
Sumber : http://www.tarakankota.go.id/berita/rsu-kota-tarakan-sediakan-layanan-pcr-swab-test